Jl. S. Supriadi No.136, Gedog, Kec. Sananwetan, Kota Blitar +0821 4242 2828 admin@rrtc.com
Klien Ditangani

99+

Klien Tertangani

99+

Tingkat Kepuasan

98%

Mitra Konsultan Pajak Anda

Mengapa memilih
RRTC?

Integritas & Keahlian
Tim konsultan kami berpengalaman, bersertifikasi, dan berfokus pada kepatuhan serta efisiensi pajak bagi bisnis dan individu.
Layanan Pajak Komprehensif
Mulai dari laporan keuangan, konsultasi hukum & pajak, hingga pendampingan administrasi, semua disediakan untuk kebutuhan klien.
Solusi Berbasis Teknologi
Kami memanfaatkan teknologi dan AI untuk menyesuaikan layanan sesuai industri dan kebutuhan unik setiap klien.
Tim Profesional
Tim profesional kami menjamin layanan konsultan pajak yang akurat dan dapat diandalkan, sesuai dengan harapan Anda.

TRUST TAX CONSULTANT

Kami sebagai layanan konsultan pajak yang tidak hanya berkualitas, namun juga mengutamakan kerahasiaan & keamanan data privasi klien. Trust Tax Consultant siap menjadi mitra andalan untuk menjawab segala tantangan dinamika regulasi perpajakan seiring berjalannya waktu.

Pemenang Penghargaan
Staf Profesional
Dukungan 24/7
Harga Adil
Hubungi untuk bertanya

+0821 4242 2828

Hubungi Kami

HINDARI KESALAHAN PAJAK YANG DAPAT MERUGIKAN ANDA

Bersama RRTC dapatkan layanan perpajakan terbaik dan terpercaya

Proses Perpajakan

Proses Perpajakan Jadi Lebih Cepat dan Tepat Waktu

Terhindar dari Kesalahan

Terhindar dari Kesalahan dan Lebih Aman

Bantuan Perencanaan Pajak

Bantuan Perencanaan Pajak

Mengapa Memilih Kami

Kami Siap Membantu Anda Mengoptimalkan Perpajakan Anda

Terbaik di Industri

Kami menawarkan layanan konsultasi pajak yang komprehensif dan terbaik di industri, membantu Anda mematuhi regulasi perpajakan dengan efektif.

Peraih Penghargaan

Kami telah menerima berbagai penghargaan bergengsi atas kontribusi kami dalam industri perpajakan dan kepatuhan fiskal.

Staf Profesional

Tim kami terdiri dari para profesional berpengalaman yang siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan perpajakan Anda.

Dukungan 24/7

Kami menyediakan layanan dukungan 24/7 untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan kapan pun Anda membutuhkannya.

Visi, Misi & Nilai RRTC

Menjadi landasan utama dalam mencapai tujuan, visi, misi, dan nilai RRTC mencerminkan arah, strategi, serta prinsip yang menjadi pedoman dalam setiap langkah organisasi.

Gedung RRTC

Visi RRTC

Menjadi rujukan utama pengembangan bisnis terpadu dengan mengintegrasikan berbagai layanan yang meliputi hukum, pajak, akuntansi, sistem manajemen, dll. Hadirnya kami dapat membantu klien menyelesaikan permasalahan proses bisnis yang rumit menjadi sederhana dengan memanfaatkan digitalisasi berbasis tekonologi modern.

Misi RRTC

Tidak hanya memberikan saran umum, tetapi langsung menyusun strategi pajak personalisasi dengan simulasi perhitungan, analisis risiko, dan rekomendasi optimasi pajak berbasis data. Hasilnya adalah penghematan biaya pajak yang sah secara hukum dan peningkatan kepatuhan klien.

Menangani seluruh proses legalitas usaha dari awal hingga selesai (pendirian PT/CV. OSS, perizinan usaha, hingga izin khusus sektor tertentu) dengan layanan one-stop service, sehingga klien tidak perlu berhubungan dengan banyak instansi sendiri. Hal ini membedakan RRTC dengan konsultan lain yang hanya fokus pada satu aspek legalitas.

Menggunakan sistem akuntansi berbasis cloud yang real-time, akurat, dan dapat diakses langsung oleh klien. Dengan pendekatan ini, laporan keuangan tidak hanya formalitas, tetapi alat pengambilan keputusan bisnis yang transparan dan dapat dipantau kapan saja.

Didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum berlisensi, layanan hukum kami bukan sekadar opini tertulis, melainkan juga penanganan kasus nyata (litigasi maupun non-litigasi), sehingga klien merasa lebih terlindungi dibandingkan konsultan pajak/akuntansi biasa.

Seluruh layanan berbasis pada aplikasi dan sistem digital internal (e-filing pajak, e-reporting akuntansi, e-legalitas), yang membuat pekerjaan lebih cepat, minim kesalahan, serta terdokumentasi dengan baik. Keunggulan ini memberi jaminan kecepatan dan akurasi yang konsisten.

Setiap klien didampingi oleh account manager khusus yang memastikan komunikasi jelas, progres layanan terpantau, serta kerahasiaan terjaga. Pendekatan personal ini membuat layanan lebih humanis dan berbeda dari konsultan lain yang cenderung transaksional.

Tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga memberikan business insight berbasis data keuangan, Sistem Teknologi dan legal untuk membantu klien berkembang jangka panjang. Dengan demikian, kami bukan hanya konsultan, tetapi mitra strategis bisnis klien.

Nilai RRTC

Integritas

Kami menjunjung tinggi etika dan kejujuran dalam setiap layanan yang kami berikan.

Profesionalisme

Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Inovasi

Kami selalu mencari cara baru dan kreatif untuk memberikan solusi efisien.

Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai layanan konsultan pajak & bisnis dengan pendekatan profesional untuk membantu perusahaan menjaga kepatuhan, efisiensi, serta keberlanjutan usaha.

Jasa Penyusunan Laporan Keuangan

Laporan keuangan akurat & sesuai standar untuk mendukung keputusan bisnis dan meningkatkan kredibilitas.

Selengkapnya

Jasa Konsultasi Hukum & Perpajakan

Solusi hukum & pajak sesuai regulasi terbaru untuk kepatuhan, minim risiko, dan strategi bisnis optimal.

Selengkapnya

Jasa Review Pajak & Laporan Keuangan

Review laporan keuangan & pajak sesuai regulasi, identifikasi risiko, dan rekomendasi perbaikan.

Selengkapnya

Jasa Pendampingan SP2DK

Pendampingan dalam merespons klarifikasi pajak dengan strategi tepat, dokumen rapi, dan analisis menyeluruh.

Selengkapnya

Partner Kami

RRTC dipimpin oleh partner berpengalaman bersertifikat Brevet A & B yang memenuhi standar kompetensi perpajakan. Dengan profesionalisme dan keahlian mendalam, para partner kami berkomitmen menghadirkan solusi pajak yang strategis, terpercaya, dan sesuai kebutuhan klien.

Reza Ronny Hermawan,
S.Pn., M.Ak., BKP

Managing Partner

Wahyu Rizky Nugroho,
S.Pn., S.H., BKP

Managing Partner

Adv. M. Kenza Radhya
E.A, S.H., M.HLi.

Partner

Artikel & Berita

Baca selengkapnya artikel & berita berikut yang kami sajikan sebagai sarana pelajari wawasan / informasi RRTC dan perpajakan secara mendalam.

Admin RRTC 30 Sep, 2025

Tips Pajak UMKM 2025

Artikel ini membahas tips-tips pajak terbaru untuk UMKM di tahun 2025 agar lebih mudah dalam pelaporan dan pengelolaan.

Selengkapnya

F.A.Q

Apa itu pajak?

Pajak adalah pungutan wajib yang dikenakan oleh pemerintah kepada individu dan entitas untuk membiayai pengeluaran publik.

Mengapa kita perlu membayar pajak?

Pajak digunakan untuk mendanai berbagai layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Apa jenis-jenis pajak yang umum di Indonesia?

Beberapa jenis pajak yang umum di Indonesia antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bagaimana cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh)?

PPh dihitung berdasarkan penghasilan bruto dikurangi dengan pengurangan yang diizinkan oleh undang-undang, seperti biaya operasional dan potongan penghasilan tertentu.

Apa yang dimaksud dengan SPT (Surat Pemberitahuan)?

SPT adalah formulir yang harus diisi oleh wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan kewajiban pajaknya kepada otoritas pajak setiap tahun.

Hubungi Kami

HEAD OFFICE

Jl. S. Supriadi No.136, Gedog, Kec. Sananwetan, Kota Blitar

BRANCH OFFICE

Jl. Raya Kodau No.36 C, RT 001/023, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi

admin@rrtc.com

+0821 4242 2828

Tentang RRTC

RRTC adalah konsultan pajak profesional yang mengedepankan integritas, keahlian, dan teknologi. Kami hadir untuk membantu individu maupun perusahaan mengelola kewajiban perpajakan dengan solusi yang tepat, efisien, dan terpercaya.

© 2024. All Rights Reserved. Designed by Team Wajib Pajak